
Pada Hari Rabu Tanggal 28 Juli 2021 dilaksanakan kembali Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2021 untuk Bulan Ke-3, sesuai intruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyakarat Desa (DMPD) Kabupaten Bandung bahwa BLT Dana Desa diberikan per bulan dan harus langsung diberikan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) ketika Desa sudah menerimanya.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor desa sukamukti kecamatan Majalaya pada pukul 10:00 s/d selesai, acara di hadiri oleh Pemerintah Desa sukamukti, BPD, Puskesos Desa Sukamukti serta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sukamukti.
Adapun jumlah penerima manfaat BLT DD ialah sama dengan sebelumnya yakni 25 KPM yang diprioritaskan untuk warga jompo dan memiliki penyakit menahun yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum menerima bantuan sosial lainnya dari program lain, namun terkait KPM BLT Dana Desa untuk bulan Ke-3 terjadi satu perubahan KPM karena KPM sebelumnya dinyatakan meninggal dunia, pemilihan KPM dilaksanakan dengan musyawarah desa khusus yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Rw setempat.
.jpeg)

